CVP Diskusikan Strategi Pemkab Purworejo Hadapi Pandemi
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Ditengah pandemi Covid-19, Kabupaten Purworejo diharapkan terus mampu mempersiapkan diri untuk menjadi salah satu daerah yang maju dan memiliki keunggulan. Dengan beroperasinya YIA, BOB dan Bendungan Bener menjadikan Purworejo sebagai daerah yang strategis. Belum lagi rencana pembangunan jalan tembus Bandara YIA dan Borobudur serta jalan tol Cilacap-Yogyakarta memaksa Purworejo untuk terus berbenah dan bergerak maju. “Kita semua berharap pandemi ini segera berlalu, sehingga program-program pembangunan di Kabupaten Purworejo dapat dilanjutkan,” katanya. Hal itu dikatakan Bupati Purworejo H Agus Bastian SE MM dalam forum dengar aspirasi masyarakat atau Ciritical Voice Point (CVP) periode Agustus dengan tema penerapan new habit di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Purworejo yang dilakukan secara virtual, Rabu (26/8). Dalam CVP itu hadir secara online kelompok masyarakat mulai dari desa/kelurahan, camat, jajaran pendidikan dari SD-SMA, Ponpes, tokoh agama/masyarakat, jajaran pelayan kesehatan RSUD/RS swasta dan Puskesmas, serta seluruh stackholder Pemkab Purworejo. Terkait penanganan Covid-19 Bupati menjelaskan, pihaknya secara terus menerus melakukan berbagai upaya seperti pelaksanaan rapid test dan tracing aktif oleh Dinkes. Sosialisasi aktif kepada masyarakat juga terus dilakukan diseluruh Kabupaten Purworejo.“Pemkab terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Purworejo. Di era pandemi ini, proses belajar mengajar memang masih sulit untuk dapat berjalan optimal,” imbuhnya Namun, lanjutnya, pemkab melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan konsultasi terprogram bukan pembelajaran tatap muka. Kegiatan ini memberikan fasilitasi kepada anak dan orang tua yang merasa tidak bisa efektif dengan daring atau luring yang dilaksanakan dan membutuhkan ruang untuk bisa konsultasi ke sekolah Nantinya, pelaksanaan kegiatan konsultasi dibatasi sehari maksimal hanya 1/3 jumlah siswa sekelas dengan batasan waktu maksimal 3,5 jam per hari. Pembagian per mapel hanya 30 menit dengan istirahat tetap di dalam kelas (tanpa keluar kelas). Selain itu Dinas Pendidikan juga telah mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan dana BOS, yang dapat digunakan untuk pengadaan face shield dan masker dalam proses pembelajaran demi perlindungan di era pandemi. Dari sisi Birokrasi, Pemkab mengeluarkan kebijakan agar kegiatan dinas ke luar daerah dilakukan secara selektif dan hati-hati dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Di era kebiasaan baru (new habit) saat ini, Bupati meminta peran aktif masyarakat untuk ikut menjaga kegiatan yang akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kedepan, pemkab mempertimbangkan akan memberikan bantuan bagi masyarakat yang meninggal dunia karena Covid-19. “Untuk masyarakat yang meninggal dunia karena Covid-19, nanti akan saya pikirkan dan rumuskan untuk pemberian bantuan dan santunannya,” pungkasnya.(luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: